Tidak hanya Ferdy Sambo yang terlibat dalam kematian Brigadir J, Putri Candrawathi sang istri juga ditetapkan sebagai tersangka lantaran membawa Brigadir J dalam lokasi.
Tim forensik kemudian membongkar hasil otopsi ulang Brigadir J yang telah dilakukan pada 27 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Link Twibbon Menarik Peringatan HUT Kabupaten Pekalongan ke-400 Tahun 2022
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah mengungkapkan bahwa ada luka fatal di tubuh Brigadir J.
Dua luka tembakan fatal di tubuh Brigadir J itulah yang mengakibatkan dirinya kehilangan nyawa.
Ade Firmansyah mengatakan bahwa hasil autopsi terhadap jenazah Brigadir J juga diketahui ada lima tembakan masuk dan empat tembakan keluar.
Jumlah luka tembakan ini tidak berkaitan dengan jumlah peluru yang ditembakkan tetapi dari lima tembakan masuk dan empat tembakan keluar.
Hal itu berarti masih ada satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J.***