BERITA MAJALENGKA- Hasil Autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah diumumkan, 22 Agustus 2022.
Seperti diketahui, pada awal kasus penembakan ini mencuat, keluarga Brigadir J mengungkap ada sejumlah kejanggalan, salah satunya luka di tubuh Brigadir J.
Dokter Forensik Ade Firmansyah yang memimpin autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J mengungkapkan telah menyelesaikan laporan hasil autopsi ulang.
Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J diumumkan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia bersama Polri.
Berikut fakta-fakta mengenai hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang telah diungkapkan oleh Tim Forensik.
Baca Juga: Cacar Monyet Sudah Sampai di Jakarta, Begini Ciri-ciri Bedanya dengan Cacar Biasa Menurut Kemenkes
1. Hanya ada luka akibat senjata api pada jenazah Brigadir J
Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan hanya ada luka bekas senjata api pada jenazah Brigadir J. Dia menegaskan tak ada tanda-tanda kekerasan lain pada jenazah.
2. Tidak ada luka penyiksaan