BERITA MAJALENGKA - Sejak ditetapkannya Empat tersangka dugaan kasus pembunuhan Brigadir J sudah ditetapkan dan masyarakat masih menantikan perkembangan terbaru dari hasil penyidikan.
Terlebih faktanya, sudah diketahui jika jumlah anggota Polri yang terseret dalam pusaran kasus dugaan pembunuhan ini, terus bertambah setiap harinya.
Pihak Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, setiap waktu bekerja maraton, dalam mengungkap fakrakebenaran dari peristiwa tragis di Duren Tiga Jakarta Selatan itu.
Penyidikan lantas dilakukan dengan cara scientific crime investigation (pembuktian secara ilmiah), sesuai arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berdasarkan dari hasil tersebut, pihak penyidik pun menemukan dan mengumpulkan bukti-bukti yang akhirnya bisa digunakan untuk melengkapi laporan dugaan kasus pembunuhan berencana ini.
Dikutip dari Gorontalo Pikiran Rakyat, adapun beberapa perkembangan baru terkait kasus yang menewaskan Brigadir J, pada 8 Juli 2022 lalu, antara lain ada enam yaitu sebagai berikut :
1. Berkas Perkara Empat Tersangka Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sesuai dengan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pembuktian secara ilmiah (scientific crime investigation) dilakukan, terutama kepada empat tersangka ini.