Perkembangan Teknologi Pesat, PPATK: Pelaku Judi Online Piawai Hilangkan Jejak

- 23 Agustus 2022, 11:57 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/AidanHowe/

BERITA MAJALENGKA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang memantau aliran dana judi online di Indonesia.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyatakan, sejak 2019 hingga 2022 pihaknya telah menyampaikan setidaknya 25 kasus online kepada aparat penegak hukum oleh PPATK, dengan nilai yang sangat fantastis.

Kini, aktivitas judi online kian merebak di masyarakat terlebih perkembangan teknologi semakin canggih.

“Pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kamajuan tekonologi,” kata Ivan dikutip Berita Majalengka dari PMJ News pada Selasa, 23 Agustus 2022.

“Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah, dan berganti rekening, bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah,” sambung Ivan. 

Baca Juga: Ma’ruf Amin Dukung Langkah Polri Berantas Judi Online

PPATK melakukan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana.

Ivan menganggap perlu kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum maupun masyarakat sebagai entitas terdekat dengan aktivitas perjudian online maupun perjudian darat.

Dari pantauan PPATK, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara.

Halaman:

Editor: Rina Rahadian Susana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x