Inilah Perlindungan Penuh yang Diberikan LPSK Untuk Bharada E Sebagai Justice Collaborator

- 16 Agustus 2022, 21:30 WIB
Inilah Perlindungan Penuh yang Diberikan LPSK Untuk Bharada E Sebagai Justice Collaborator
Inilah Perlindungan Penuh yang Diberikan LPSK Untuk Bharada E Sebagai Justice Collaborator /PMJNews/

BERITA MAJALENGKA- Bharada E masih menjadi sorotan publik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sosok Bharada E menjadi saksi kunci kasus tersebut, dia tahu otak pelaku pembunuhan. 

Sebelumnya, Bharasa E mengajukan diri sebagai justice collaborator. 

Ternyata permintaan Bharada Eliezer dikabulkan oleh LPSK. 

Karena posisinya sangat penting dalam kasus ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E.

Baca Juga: Bharada E Resmi Jadi Justice Collaborator dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

LPSK memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa perlindungan darurat diberikan agar Bharada E yang sudah dinyatakan sebagai justice collaborator bisa memberi keterangan secara konsisten.

Menurut Hasto ada beberapa alasan LPSK memberikan justice collaborator terhadap Bharada E, sebagai berikut. 

Halaman:

Editor: Rina Rahadian Susana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah