Komnas HAM: Bharada E Terindikasi Kuat Terkait Obstruction of Justice dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 16 Agustus 2022, 19:40 WIB
Komnas HAM: Bharada E Terindikasi Kuat Terkait Obstruction of Justice dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Komnas HAM: Bharada E Terindikasi Kuat Terkait Obstruction of Justice dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J /Instagram/@mnctvnews/

BERITA MAJALENGKA- Komnas HAM meminta keterangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Bareskrim Polri dan berlangsung selama dua jam. 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Komnas HAM mendapatkan hasil yang menguatkan indikasi adanya pelanggaran HAM.

Adapun pelanggaran yang dimaksud berupa penghalangan proses hukum atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Dari hasil pengecekan, Komnas HAM menyatakan bahwa temuan indikasi obstruction of justice dalam kasus ini kian menguat.

Baca Juga: Sadis! Perundungan di SMP Garut Leher Korban Dicekik, Kepala Dibenturkan Hingga Tak Sadarkan Diri

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi penembakan Brigadir J.

Anam menjelaskan dugaan terjadinya obstruction of justice semakin menguat dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ternyata Komnas HAM telah meminta keterangan pihak keluarga dan kronologi waktu kapan terakhir kali keluarga dihubungi oleh Brigadir J.

Halaman:

Editor: Rina Rahadian Susana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah