BERITA MAJALENGKA - Seorang karyawan Alfamart diancam UU ITE oleh wanita pencuri cokelat.
Kini video permintaan maaf karywan Alfamart itu tengah viral di media sosial dan menarik perhatian warganet.
Selain menarik perhatian warganet, seorang pengacara kondang Indonesia Hotman Paris Hutapea menawarkan diri sebagai pengara sang karyawan secara cuma-cuma.
Dan hal itu ditanggapi oleh pihak Alfamart sehingga saat ini Alfamart menggandeng Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea dalam kasus ini.
Diketahui, peristiwa ini terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
Pihak Alfamart memberikan tanggapan resmi di twitter @alfamart terkait kasus yang menggaet karyawannya.
Dalam keterangan tersebut, dikatakan bahwa karyawannya menyaksikan kejadian konsumen yang mengambil tanpa membayar.
Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk yang telah diambilnya.