Setelah Mantan Petinggi Diperiska, Kini Bareskrim Lanjut Priksa Para Pengurus ACT

- 13 Juli 2022, 07:45 WIB
Setelah Mantan Petinggi Diperiska, Kini Bareskrim Lanjut Priksa Para Pengurus ACT
Setelah Mantan Petinggi Diperiska, Kini Bareskrim Lanjut Priksa Para Pengurus ACT /PMJ News

BERITA MAJALENGKA - Pemeriksaan terhadap Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) oleh pohak kepolisan terus berlangsung.

Diperiksanya para petinggi di ACT ini dalam upaya penyelidikan dugaan penyelewengan dana.

Setelah mantan presiden ACT diperiksa, kini pihak kepolisian memeriksa para pengurus ACT pada hari Selasa, 12 Juli 2022 Kemarin.

Baca Juga: Kalender Jawa Hari Ini Rabu 13 Juli 2022: Berikut Penjelasan Watak, Karir Serta Jodoh

Hal ini diungkapkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih mengusut dugaan penyelewengan dana yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji mengatakan, pemeriksaan masih dilakukan terhadap mantan presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar, serta pemeriksaan dua bagian kemitraan dan dua bagian keuangan ACT.

“Pemeriksaan dilanjutkan siang ini pukul 13.00 WIB, untuk Ibnu, Ahyudin, bagian kemitraan dan keuangan,” ujar Andri dalam keterangannya, dikutip BeritaMajalengka.com dari PMJ News pada Rabu, 13 Juli 2022.

Baca Juga: Inidia 6 Persyaratan Lengkap Perjalanan Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh yang Berlaku Mulai 17 Juli

Pemeriksaan sebelumnya erhadap Ibnu Khajar berlangsung lebih dari 12 jam lamanya pada Senin (11/7/2022) kemarin. Ia keluar dari gedung pemeriksaan Bareskrim Polri bersama pengacaranya pukul 02.25 WIB, Selasa dini hari.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah