Selain Admin, Bareskrim Polri Ungkapkan Peran Pacar Hingga Adik Indra Kenz Dalam Kasus Binomo

- 12 April 2022, 11:49 WIB
Selain Admin, Bareskrim Polri Ungkapkan Peran Pacar Hingga Adik Indra Kenz Dalam Kasus Binomo
Selain Admin, Bareskrim Polri Ungkapkan Peran Pacar Hingga Adik Indra Kenz Dalam Kasus Binomo /

BERITA MAJALENGKA - Kasus investasi bodong berkedok trading Binomo yang dijalani Indra Kenz kini menyeret beberapa tersangka lainnya.

Setelah admin Binomo kini kekasih Indra kenz Vanessa Khong beserta ayahnya serta adik kandung Indra Kenz diteteapkan menjadi tersangka.

Bareskrim Polri juga memaparkan peran masing masing tersangka dalam kasus investasi bodong berkedok trading yang menjerat Indra Kenz tersebut.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Dirut Fahrenheit Terkait Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan adik kandung Indra Kenz bernama Nathania Kesuma, Vanessa Khong serta ayah Vanessa bernama Rudiyanto Pei sebagai tersangka kasus investasi bodong Binomo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ketiga tersangka memiliki keterlibatan dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap kasus yang menjerat Indra Kenz.

"Saudara VK berperan untuk menerima aliran dana dari IK sebesar Rp1,1 miliar dan tanah di Tangerang Selatan atas nama VK dengan nilai Rp7,8 miliar," kata Ramadhan, yang dikutip BeritaMajalengka.com dari pmjnews pada Selasa, 12 April 2022.

Baca Juga: Apakah Uang Korban Kasus Investasi Bodong Berkedok Trading Bisa Kembali, BeginiJawaban PPATK

Penyidik melakukan pemblokiran rekening milik Vanessa Khong dan mengajukan pencekalan terhadap kekasih Indra Kenz itu ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah