BERITA MAJALENGKA – Kasus penipuan trading binary option seperti tak akan pernah usai. Setelah Indra Kenz dijadikan tersangka, kini sang guru pun ikut menyusulnya.
Diketahui tersangka Indra Kenz berguru kepada Fakar Suhartami Pratama terkait kasus investasi bodong trading binary option Binomo. Dan kini, lelaki yang akrab disapa dengan sebutan Fakarich itu resmi ditahan.
Hal itu diungkapkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Selasa 5 April 2022.
Baca Juga: Polri Buka Rekrutment Taruna Akpol dan Bintara, Simak Syarat dan Kuota yang Dibutuhkan
Whisnu mengungkapkan, Fakarich dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik terkait perannya sebagai perekrut para affiliator Binomo, salah satunya tersangka Indra Kenz.
"Dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka mulai pukul 21.30 WIB sampai pukul 01.30 WIB dengan total 44 pertanyaan," ujar Whisnu dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).
Usai diperiksa sebagai tersangka, Fakarich kemudian menjalani tes kesehatan sebelum akhirnya ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Penahanan ini sesuai dengan Surat Perintah Penahanan nomor: Sp. Han/42/RES.2.5./IV/2022/Dittipedeksus tanggal 5 April 2022.
"Penahanan mulai tanggal 5 April 2022 pukul 02.05 WIB di Rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari kedepan," jelasnya.