Polri Buka Rekrutment Taruna Akpol dan Bintara, Simak Syarat dan Kuota yang Dibutuhkan

- 5 April 2022, 17:00 WIB
Mulai Agustus 2022 Polri Buka Rekrutment Taruna Akpol dan Bintara, Simak Syarat dan Kuota yang Dibutuhkan
Mulai Agustus 2022 Polri Buka Rekrutment Taruna Akpol dan Bintara, Simak Syarat dan Kuota yang Dibutuhkan /BeritaMajalengka.com/PMJ News

BERITA MAJALENGKA – Pada tahun ini Polri membuka kesempatan pendaftaran bagi para calon Taruna Akademi Kepolisian dan Anggota Polri Bintara.

Para calon anggota Taruna Akpol dan Bintara bisa mulai mendaftarkan diri pada laman resmi polri https://penerimaan.polri.go.id/.

"Pertama, Polri akan membuka pendidikan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian dengan jumlah peserta didik sebanyak 175 dan lama pendidikan 4 tahun di Akpol Semarang, Jawa Tengah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya yang dikutip BeritaMajalengka.com dari laman pmjnews pada Selasa 5 April 2022.

Baca Juga: Pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Terus Berkurang, Kini Tinggal 127 Orang Dalam Perawatan

Sebelum mengikuti pendidikan, kata Ramadhan para calon Taruna dan Taruni akan mengikuti seleksi di tingkat daerah di tiap Polda.

Kemudian, jika hasilnya lulus maka akan dilanjutkan ke tingkat pusat di Akpol Semarang, Jawa Tengah dengan sistem penilaian gugur atau rangking.

"Kedua, penerimaan anggota Polri Bintara. Tahun ini, Polri membuka rekrutmen anggota Bintara gelombang dua tahun anggaran 2022 untuk lulusan SMA atau sederajat dan lulusan S1 sampai S1," sambungnya.

Baca Juga: Budaya Berkendara Lebih Baik Sejak Diberlakukan ETLE di Jalan Tol, Ini Kata Kakorlantas Polri

Untuk penerimaan anggota Bintara, Polri membuka jumlah peserta didik sebanyak 9.284 orang dan lama pendidikan selama 5 bulan yang dimulai pada 25 Juli sampai 21 Desember 2022. Penilaiannya pun sama, yaitu dengan sistem gugur atau rangking.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah