Polda Sumatra Utara Tetapkan 8 Tersangka Serta Peran Masing-masing Dalam Kasus Penjara Manusia Bupati Langkat

- 9 April 2022, 11:56 WIB
Polda Sumatra Utara Tetapkan 8 Tersangka Serta Peran Masing-masing Dalam Kasus Penjara Manusia Bupati Langkat
Polda Sumatra Utara Tetapkan 8 Tersangka Serta Peran Masing-masing Dalam Kasus Penjara Manusia Bupati Langkat /PMJ News

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mempertanyakan satu persatu dari 8 tersangka tugas mereka, dalam jumpa pers, yang dikutip BeritaMajalengka.com dari pmjnews pada Sabtu, 9 April 2022.

Meski begitu tak dijelaskan siapa yang mempunyai peran melakukan penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng hingga meninggal dunia.

"Saya berada di lokasi (kerangkeng manusia)," beber Dewa saat ditanya Kapolda Sumut.

Selanjutnya, tersangka lain adalah Terang Sembiring yang merupakan pembina kerangkeng manusia.

Berikutnya, Junaidi Surbakti adalah penjaga kerangkeng manusia yang telah bekerja sekitar 6 bulan.

Baca Juga: Polisi Dapatkan Petunjuk Baru Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jawa Barat

Lalu, Iskandar Sembiring, bertugas mengantar korban kerangkeng manusia.

Berlanjut tersangka lainnya yaitu Hermanto Sitepu bertugas mendampingi keluarga calon penghuni kerangkeng yang akan dilakukan pembinaan.

Selanjutnya, Rajisman Ginting dan Suparman Perangin-angin merupakan bekas penghuni kerangkeng serta mengetahui adanya korban yang meninggal dunia. Dan, tersangka terakhir yakni Hendra Surbakti.

Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan kedelapan tersangka dilakukan penahanan sejak, Kamis (7/4/2022) malam.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah