BERITA MAJALENGKA - Pemerintah sebelumnya telah melonggarkan kegiatan selama bulan Ramadan yang sebelumnya tidak boleh dilakukan karena pandemi Covid-19.
Berdasarkan peratuaran tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 telah menyiapkan sejumlah langlah dalam rangka mencegah munculnya klaster Covid-19 baru selama bulan suci Ramadan.
Upaya tersebut dilakukan karena masyarakat telah diizinkan melaksanakan ibadah Ramadan seperti sebelum pandemi.
Baca Juga: Fakarich, Guru Trading Binary Option Indra Kenz Setelah Mangkir 2 Kali Kini Resmi Ditahan
Salah satu langkah yang dilakukan Satgas Covid-19 yaitu dengan pembagikan masker hingga sabun cuci tangan ke masjid-masjid.
“Dua minggu ke depan Satgas Covid-19 akan melakukan penegakan protokol kesehatan yaitu dengan membagikan masker, hand sanitizer, dan sabun cuci tangan ke masjid-masjid untuk mencegah potensi timbulnya klaster kasus baru,” terang Juru Bicara Satgas, Wiku Adisasmito yang dikutib BeritaMajalengka.com dari pmjnews pada Rabu, 6 April 2022.
Wiku pun mengimbau agar masyarakat selama menjalankan ibadah Ramadan agar tetap mengikuti amanah pemerintah, yaitu disiplin protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga: Polri Buka Rekrutment Taruna Akpol dan Bintara, Simak Syarat dan Kuota yang Dibutuhkan
“Di bulan yang suci bagi umat muslim ini, pemerintah khususnya Satgas Covid-19 tetap berharap masyarakat dapat amanah dengan segala upaya relaksasi yang diterapkan,” ucap Wiku.