- Ibu Hamil/ Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/ Sederajat menerima sebesar Rp 9.00.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Sedangkan untuk tahapan pencairan kategori Bansos PKH 2022, dibawah ini.
Tahapan pencairan kategori Bansos PKH 2022
Baca Juga: Ancam Kedaulatan, Begini 9 Tuntutan Rusia Kepada NATO