Wacana Diksi Koruptor diganti, Usul Forum Pimred PRMN: Pakai Diksi 'Maling, Rampok, Garong Uang Rakyat'

- 6 Januari 2022, 10:50 WIB
Forum Pimred PRMN Sikapi Istilah Penyintas Korupsi, Ganti Diksi Koruptor dengan Maling, Rampok dan Garong.
Forum Pimred PRMN Sikapi Istilah Penyintas Korupsi, Ganti Diksi Koruptor dengan Maling, Rampok dan Garong. /ZonaPriangan.com/PRMN/

"Tentunya, perubahan diksi ini juga disertai sebuah harapan agar ke depannya negara kita menjadi negara yang bersih dari kasus korupsi," ungkapnya.

"Bahkan sudah semestinya, wajah para maling, rampok dan garong uang rakyat ini dibuatkan baliho mengelilingi Monas," tambah Agus dikutip BeritaMajalengka dari SeputarTangsel.com pada Kamis, 6 Januari 2022.

Sebelumnya, Indonesia masuk sebagai negara terkorup ketiga di Asia menurut indeks koruosi global.

Lembaga pemantau indeks korupsi global, Transparency International merilis laporan bertajuk 'Global Corruption Barometer-Asia' dan Indonesia menjadi negara nomor tiga paling korup di Asia.

Posisi pertama ada India, kemudian diikuti Kamboja pada peringkat kedua.

Perlu diketahui, menurut data bulan Agustus, Forum Pimred PRMN merupakan forum yang terdiri atas 170 lebih Pemimpin Redaksi portal berita di bawah naungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN).

PRMN memperkenalkan konsep economy sharing sebagai ekosistem media digital pertama di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Alif Ichwanuddin

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah