Pelaku Pencabulan Dibawah Umur, Polisi: Kemungkinan Mempunyai Kelainan Seksual

- 26 Desember 2021, 19:00 WIB
Pelaku pencabulan dibawah umur seorang pria di Sumatera Selatan diamankan polisi karena melakukan pencabulan anak dibawah umur.
Pelaku pencabulan dibawah umur seorang pria di Sumatera Selatan diamankan polisi karena melakukan pencabulan anak dibawah umur. /Pixabay/Alexa_Fotos

BERITA MAJALENGKA- Pelaku pencabulan dibawah umur seorang pria di Sumatera Selatan diamankan polisi karena melakukan pencabulan anak dibawah umur.

Pelaku Pencabulan berinisial NJ telah diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang pada Sabtu, 25 Desember 2021.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan awal mula pengungkapan kasus tersebut adalah dari laporan keluarga korban.

"Awal dari laporan keluarga korban ke kami, jadi anaknya dicabuli, anak ini umurnya baru 6 tahun, perempuan anaknya. Dicabuli oleh tetangganya," ujarnya.

Setelah itu, polisi kemudian berhasil mengamankan NJ yang ternyata sudah pernah beberapa kali melakukan perbuatan tersebut.

"Berhasil kita amankan pelaku berusia 63 tahun, dan ternyata pernah diproses sama kami sudah tiga kali nih pelaku berbuat yang sama terhadap korban," tutur Tri Wahyudi.

 Baca Juga: Link Nonton Boruto Episode 230 Sub Indo: Aksi Kawaki Dalam film Boruto Keren!!

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian menemukan bahwa korban pencabulan NJ tidak hanya berjumlah 1 orang.

Akan tetapi, yang melaporkan kejadian pencabulan tersebut baru 1 orang korban.

Halaman:

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x