Pelaku Pencabulan Dibawah Umur, Polisi: Kemungkinan Mempunyai Kelainan Seksual

- 26 Desember 2021, 19:00 WIB
Pelaku pencabulan dibawah umur seorang pria di Sumatera Selatan diamankan polisi karena melakukan pencabulan anak dibawah umur.
Pelaku pencabulan dibawah umur seorang pria di Sumatera Selatan diamankan polisi karena melakukan pencabulan anak dibawah umur. /Pixabay/Alexa_Fotos

"Ternyata korban juga lebih dari 1 orang, sekitar 4 orang, yang lainnya kita jadikan saksi, 1 orang baru melapor," kata Tri Wahyudi.

Dalam melakukan aksinya, NJ diketahui membujuk korban dengan berbagai cara agar mau ikut dengannya.

"Dia membujuk korban ya, dibujuk-bujuk lah, dikasih makan, diajak pergi main, setelah itu dia melakukan aksi pencabulannya," ucap Tri Wahyudi.

Pelaku pun mengaku melakukan aksi bejatnya karena dia tidak memiliki istri. Namun, polisi akan mendalami kemungkinan adanya kelainan seks yang dialami pelaku.

"Dia bilang sih ya seperti itu (tidak ada istri), mungkin karena ada kelainan seks juga gitu kan ya, akan kita dalami," kata Tri Wahyudi.

Baca Juga: Harga Rokok Di Rusia dan Australia, Buat Perokok Menyerah!

Sementara untuk tuduhan 'pedofil', dia mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

"Untuk pedofil kita akan tes kejiwaan kepada psikolog, karena rata-rata korbannya anak kecil semua," tutur Tri Wahyudi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun @jayalah.negriku, Minggu, 26 Desember 2021.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.***

 

Halaman:

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x