Pemerintah Terbitkan SKB 4 Menteri untuk Akselerasi Sekolah Tatap Muka Terbatas, Berikut Penjelasannya

- 6 April 2021, 10:21 WIB
Pemerintah baru saja mengeluarkan SKB 4 Menteri terkait dengan akselerasi pembelajaran tatap muka.*
Pemerintah baru saja mengeluarkan SKB 4 Menteri terkait dengan akselerasi pembelajaran tatap muka.* /Diskominfo Kabupaten Bogor

3. Tetap menjaga jarak minimal sejauh 1,5 meter.

Baca Juga: Prediksi Liga Champions: Bayern Munchen vs PSG, Bavarian Yakin Raih Kemenangan di Allianz

4. Tidak bersalaman ataupun mencium tangan.

5. Terapkan etika batuk atau bersin yang benar.

Kegiatan di sekolah selama dua bulan pertama di masa transisi sekolah tatap muka tidak dibolehkan mengadakan kegiatan selain pembelajaran.

Baca Juga: Contoh Teks Ceramah Ramadhan 2021, Cocok untuk Menyambut Bulan Puasa

Sekolah tidak diizinkan untuk mengadakan kegiatan olahraga maupun ekstrakurikuler, sehingga aktivitas fisik dilakukan di rumah.

Kantin di sekolah juga tidak dibolehkan buka, karena itu tiap siswa disarankan untuk membawa bekal atau makanan dan minuman dari rumah.

Sementara itu, kegiatan belajar di luar sekolah tetap dibolehkan, namun tetap mengikuti protokol kesehatan.***

 

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah