Selembaran surat wasiat yang ditulis menggunakan pulpen tersebut tersebar luar di media sosial.
Kapolda Sulsel memebenarkan bahwa surat tersebut di tulis oleh sang pelaku pengeboman di Gereja Katedral dengan inisial L.
Baca Juga: 5 Manfaat Konsumsi Kaldu Tulang, Pencernaan Lebih Baik Salah Satunya
Surat yang ditulis oleh L diakhiri dengan nama lengkap dan tanda tangannya.
Surat tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan oleh tim Densus 88 saat menggeledah rumah kediaman pelaku, pada Senin 29 Maret 2001 di Bontoala, Makassar.
Dalam isi surat tersebut L menuliskan permintaan maaf dirinya jika sudah banyak melakukan kesalahan pada ibunya.
Baca Juga: Siap Tampil Jadi Starter, Pemain Baru Persib Bandung Farshad Noor Ungkap Kondisi Fisik Dia Terbaru
Selain itu L meminta agar keluarganya tidak meninggalkan sholat dan tidak meminjam uang di Bank.
Hal tersebut yang menjadi kejanggalan saat dirinya hendak pergi dari rumah, berikut isi surat wasiat yang ditulis oleh L. yang dikutp PikiranRakyat-Majalengka.com dari PringanTimurnews.Pikiran-Rakyat.com:
“ASSALAMUALAIKUM WARAHMATULLAH WABARAKATU