PR MAJALENGKA - Polisi telah mengantongi bukti pelaku teror bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Kedua pelaku yang berjenis kelamin laki-laki dan perempuan tersebut ialah pasangan suami istri yang baru saja menikah enam bulan lalu dan memutuskan untuk meledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
“Betul pelaku pasangam suami istri baru menikah enam bulan,” kata Argo dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Humas Polri.
Saat sedang menjalankan aksi bom bunuh diri, kedua pelaku pasutri tersebut mengendarai sepeda motor matic bernopol DD 5984 MD.
Baca Juga: 5 Makanan Terbaik anti Kembung, Mulai dari Mentimun hingga Pisang
Kedua pelaku tidak sempat masuk kedalam gereja, tetapi hanya sampai di depan gerbang, karena di hadang oleh penjaga keamanan.
Saat penghadangan tersebut berlangsung, seketika bom meledak cukup besar.
Menurut keterangan dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, identitas laki-laki diketahui berinisial L, sementara pasangan wanitanya berinisial YSF, bekerja sebagai karyawan swasta.
Baca Juga: Jelang Laga Kontra Persita Tangerang, Robert Alberts: Kami Memiliki 11 Pemain Terbaik