Terkait Vaksin AstraZeneca, Wagub DKI Jakarta: Kami Akan Menerimanya

- 23 Maret 2021, 13:01 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti aturan pemerintah pusat terkait penggunaan vaksin AstraZeneca.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti aturan pemerintah pusat terkait penggunaan vaksin AstraZeneca. /

PR MAJALENGKA – Vaksin AstraZeneca adalah vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Universitas Oxford bekerja sama dengan perusahaan AstraZeneca yang diberikan melalui suntikan.

Namun sampai saat ini vaksin AstraZeneca masih diragukan oleh masyarakat karena mengandung enzim tripsin babi.

Padahal sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memberikan fatwa bahwa vaksin Astrazeneca diperbolehkan untuk diberikan.

Baca Juga: Kapolri Temui Ormas Pemuda Masjid, Ajak Berperan Langsung Basmi Radikalisme dan Intoleran

“Ketentuan hukum yang pertama vaksin AstraZeneca karena dalam proses produksinya memanfaatkan enzim dari babi, walau demikian penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca hukumnya dibolehkan,” ujar ketua Bidang Fatwa MUI, Nasrorun Ni'am Sholeh.

Ditengah banyaknya pertanyaan mengenai vaksin AstraZeneca, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut bahwa Pemprov Jakarta mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

“Kami mengikuti kebijakan pemerintah terkait vaksin ya, apapun vaksin yang disiapkan oleh pusat kami akan menerimanya dan menggunakannya dengan sebaik mungkin untuk masyarakat Jakarta.” Ujar Ahmad Riza di balai kota Jakarta Senin, 22 Maret 2021 malam dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara.

Baca Juga: Kominfo Segera Take Down Sejumlah Pengguna Akun WhatsApp dan MiChat, Berikut Ini Alasannya

Ahmad Riza melanjutkan bahwa dirinya juga ada kekhawatiran terhadap respon masyarakat terkait vaksin AstraZeneca ini.

Namun Ahmad Riza juga menegaskan pemerintah pusat tidak akan sembarangan memberikan vaksin hingga sumber dan proses penelitiannya jelas.

Namun tidak lama ini pihak AstraZeneca membantah jika vaksinnya itu mengandung unsur babi.

Baca Juga: Ringkasan Berita Real Madrid, Peluang Zinedine Zidane Melatih Timnas Prancis

“Kami menghargai yang disampaikan oleh MUI, penting untuk dicatat bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk yang berasal dari hewan," ujar AstraZeneca Indonesia melalui keterangan tertulis Minggu, 21 Maret 2021.

Pernyataan AstraZeneca sudah dikonfirmasi oleh Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris yang menegaskan, tidak ada satupun kandungan vaksin AstraZeneca yang berunsur turunan babi.

Bahkan vaksin AstraZeneca ini sudah disetujui oleh 70 negara termasuk Saudi Arabia hingga Kuwait.

Baca Juga: Kurangnya Menit Bermain di Liverpool, Divock Origi Buka Peluang Hengkang

“Vaksin ini sudah disetujui lebih dari 70 negara," tutur AstraZeneca dalam keterangan tertulis itu.

"Termasuk Arab Saudi, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazari, Maroko dan banyak Dewan Islam di seluruh dunia telah menyatakan siap bahwa vaksin diperbolehkan oleh para muslim,” sambungnya.

Hal tersebut sudah dapat dipastikan vaksin Astrazeneca boleh digunakan oleh umat muslim .***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x