Kominfo Segera Take Down Sejumlah Pengguna Akun WhatsApp dan MiChat, Berikut Ini Alasannya

- 23 Maret 2021, 11:15 WIB
Menteri Kominfo Johnny G. Plate.*
Menteri Kominfo Johnny G. Plate.* /Kominfo.go.id.

PR MAJALENGKA- Pemerintah kini melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan berperan aktif dalam pemberantasan prostitusi online.

Beberapa tahun belakangan ini memang diketahui prostitusi online sedang marak terjadi di Indonesia.

Tidak hanya kalangan artis yang terlibat tetapi anak dibawa umur juga terkena dampaknya.

Baca Juga: Ringkasan Berita Real Madrid, Peluang Zinedine Zidane Melatih Timnas Prancis

Hal ini mengakibatkan pemerintah harus mengambil langkah khusus untuk menangani permasalahan tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Kominfo.go.id, Menteri Kominfo, Johnny G. Plate menyatakan lembaganya sudah meminta komitmen penyelenggara aplikasi pesan instan untuk melakukan take down akun yang digunakan untuk praktik prostitusi dalam jaringan.

Tidak bisa dipungkiri bahwa beberapa pengguna internet di Indonesia ada yang memanfaatkan aplikasi pesan untuk melakukan kegiatan melanggar hukum.

Baca Juga: Kurangnya Menit Bermain di Liverpool, Divock Origi Buka Peluang Hengkang

Dalam hal ini Kominfo berfokus kepada komunikasi aktivitas prostitusi online atau daring.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x