PR MAJALENGKA – Anggota kapolsek kembangan mengungkapkan dua kasus pencabulan yang terjadi pada bawah umur.
Kejadian ini terjadi dalam kurun waktu dua bulan. Dari kasus tersebut polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku dari kasus yang berbeda.
Pelaku yang berhasil diamankan tersebut di antaranya SAP (15), MF alias B (17) dan RM alias M (22).
Baca Juga: 3 Hal Menarik di Laga AC Milan vs Man Utd, Paul Pogba Kembali Menjadi Pembeda
Dari penangkapan kasus pencabulan tersebut dilakukan terhadap pelaku SAP (15) yang merupakan seorang pelajar SMP.
Kemudian korban yang berinisial AM (17) merupakan pelajar sekolah menengah atas (SMA).
Kapolsek Kembangan kompol H Khoiri bersama pihak KPAI putu Elvina; Ketua MUI Jakarta Barat KH Abdurrahman soheh dan P2TP2A Siti Nurhayati menegaskan.
Baca Juga: Terkait The Falcon and the Winter Soldier, Emily VanCamp: Keren
Bahwa dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini polsek kembang sudah menyelidiki sebanyak dua kasus pencabulan.
“Ironisnya kasus pencabulan tersebut dilakukan pelaku yang masih di bawah umur, “kata Kompol H Khoiri saat dikonfirmasi, seperti dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari PMJ NEWS.
“Dan korbannya juga masih di bawah umur,“ lanjutnya.
Dari kasus ini menurutnya sangat memprihatinkan sehingga hal ini sangat mempengaruhi masa depan bangsa.
Selain itu ini juga membutuhkan perhatian dari segenap pihak untuk menangani kasus tersebut.
Ketua MUI Jakarta Barat KH Abdurrahman Soheh juga mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap anak bangsa.
Dia juga menambahkan bahwa orang tua harus ikut peduli terhadap perkembangan anak.
Karena orang tua harus membimbing anaknya baik itu secara mental maupun fisik lahir dan batin.
“Mari bentengi anak kita dengan nilai-nilai moral peradaban dan akhlak, revolusi mental secara akhlak," pungkasnya.***