Dalam Kurun Waktu Dua Bulan Terjadi Dua Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

- 19 Maret 2021, 11:15 WIB
Eskpose kasus pencabulan di Mapolsek Sunggal, Rabu, 17 Maret 2021.
Eskpose kasus pencabulan di Mapolsek Sunggal, Rabu, 17 Maret 2021. / ANTARA/HO./

PR MAJALENGKA – Anggota kapolsek kembangan mengungkapkan dua kasus pencabulan yang terjadi pada bawah umur.

Kejadian ini terjadi dalam kurun waktu dua bulan. Dari kasus tersebut polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku dari kasus yang berbeda.

Pelaku yang berhasil diamankan tersebut di antaranya SAP (15), MF alias B (17) dan RM alias M (22).

Baca Juga: 3 Hal Menarik di Laga AC Milan vs Man Utd, Paul Pogba Kembali Menjadi Pembeda

Dari penangkapan kasus pencabulan tersebut dilakukan terhadap pelaku SAP (15) yang merupakan seorang pelajar SMP.

Kemudian korban yang berinisial AM (17) merupakan pelajar sekolah menengah atas (SMA).

Kapolsek Kembangan kompol H Khoiri bersama pihak KPAI putu Elvina; Ketua MUI Jakarta Barat KH Abdurrahman soheh dan P2TP2A Siti Nurhayati menegaskan.

Baca Juga: Terkait The Falcon and the Winter Soldier, Emily VanCamp: Keren

Bahwa dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini polsek kembang sudah menyelidiki sebanyak dua kasus pencabulan.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x