Oknum Polisi Tembak Teman Kencan Wanitanya di Riau, Berikut Tanggapan Propam Polri

- 15 Maret 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi penembakan. Oknum polisi yang berinisial AP ditangkap Polda Riau karena melakukan penembakan kepada teman wanitanya.
Ilustrasi penembakan. Oknum polisi yang berinisial AP ditangkap Polda Riau karena melakukan penembakan kepada teman wanitanya. /Pixabay/Simon

PR MAJALENGKA- Oknum polisi kembali berhasil kejutkan masyarakat dengan menggunakan senjata apinya terhadap seorang wanita.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada hari Sabtu, 13 Maret 2021 di sekitar Hotel Hollywood Pekanbaru, Riau.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari PikiranRakyat.com, oknum polisi pelaku penembakan itu berinisial AP dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) telah ditangkap polisi dari Polda Riau setelah melakukan penembakan.

Baca Juga: 5 Kegunaan Susu Selain untuk Dikonsumsi, Bisa Redakan Perih di Mata hingga Jadi Pembersih

Bripda AP yang bertugas di Polres Padang Panjang, Sumatera Barat ini tertangkap setelah melakukan penembakan kepada seorang wanita pada pukul 3.15 dini hari.

Korban sebelumnya memang sempat terlibat adu mulut dengan Bripda AP yang mengakibatkan dilepaskannya tembakan peringatan.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Humas.polri.go.id, diketahui bahwa korban tersebut adalah wanita yang diajak oknum polisi untuk janjian berkencan melalui aplikasi.

Baca Juga: Petinggi Man Utd akan Bahas Kebijakan Transfer, Erling Haaland Jadi Prioritas

Namun setelah datang dan bertemu ke lokasi kejadian bersama temannya, korban malah mengurungkan niatnya untuk berkencan dengan oknum polisi tersebut.

Korban berusaha menghindari oknum polisi dengan berdalih ingin pergi membeli kondom.

Merasa gelagat korban aneh, oknum polisi (Bripda AP) kemudian mencoba mengejar korban.

Baca Juga: Prediksi Liga Champions: Real Madrid vs Atalanta, Los Galacticos Siap Amankan Tiket Perempat Final

Tidak hanya mengejar korban, tetapi dia kemudian mengeluarkan senjata api dan menembak korban kearah mobil yang ditumpanginya.

Kembali dilansir dari PikiranRakyat.com, akibatnya korban terluka pada bagian wajah akibat tembakan yang dilakukan Bripda AP.

Kaca mobil yang ditumpangi korban terkena tembakan hingga pecahan kaca tersebut melukai wajah korban.

Baca Juga: Prediksi hingga Prakiraan Susunan Pemain Manchester City vs Borussia Monchengladbach

Diketahui bahwa saat ini korban segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan.

Terkait kejadian ini, Polda Riau dan Polda Sumatera Barat akan berkoordinasi untuk menyelesaikan kasus penembakan yang berkaitan dengan Bripda AP.

Kasus penembakan ini mengingatkan kembali pada kasus yang terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat pada akhir bulan Februari.

Baca Juga: Gunakan Senjata Api Mainan untuk Takuti Korbannya, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Motor di Cianjur

Kala itu tersangka oknum polisi Bripka CS menggunakan senjata apinya dan menewaskan tiga orang, dimana salah satu korbannya diketahui anggota TNI.

Kasus tersebut juga bermula pada perselisihan yang terjadi antara oknum polisi yakni Bripka CS antara pegawai Kafe.

Kembali dilansir dari humas.polri.go.id, menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo menegaskan akan menghukum Bripda AP.

Baca Juga: Empat Pelaku Tawuran Dibekuk Polisi, Dua Orang Terluka Sabetan Senjata Tajam

Kadiv Propam itu menyampaikan kalau sudah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Riau untuk segera melakukan tindakan secara pidana.

“Selain itu saya juga sudah perintahkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan di sana untuk proses pelanggaran kode etik segera melaksanakan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) untuk proses PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat),” ujar Kadiv Propam.

Kasus penembakan di kawasan tempat hiburan malam Dragon yang berada di Komplek Hotel Hollywood akan segera diusut secara pidana dan menetapkan Bripda AP sebagai tersangka.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Pikiran Rakyat humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah