Kronologi Oknum Polisi Bunuh 2 Perempuan di Sumatera Utara, Begini Motifnya

- 27 Februari 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /PIXABAY/PublicDomainPictures

PR MAJALENGKA- Pada Senin, 22 Februari 2021, telah ditemukan jenazah dua perempuan secara terpisah di wilayah kecamatan Medan Barat dan Kabupaten Sergai.

Pihak kepolisian dengan sigap melakukan penyidikan dan berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antaranews.com, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengkonfirmasi bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan dengan pangkat Aipda.

Baca Juga: Kemenperin Buka Pendaftaran Indonesian Food Innovation, Daftar Segera dan Raih Hadiah Puluhan Juta!

Diketahui jenazah pertama bernama Rizka Fitria ditemukan di pinggir Jalan Lintas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai pada Senin, 22 Februari 2021.

Kemudian jenazah kedua bernama Aprilia Cinta ditemukan di hari yang sama namun di tempat yang berbeda yakni, di Kalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kecamatan medan Barat.

Masih dikutip dari sumber yang sama, diketahui motif dan kronologi pembunuhan kedua perempuan tersebut oleh oknum polisi.

Baca Juga: Masalah Besar Aldebaran: Andin Hilang Kepercayaan, Mama Rosa Depresi! Sinopsis Ikatan Cinta 27 Februari 2021

Motif pembunuhan adalah karena dilatarbelakangi rasa sakit hati. Sementara kronologi kejadian berawal dari pertemuan tersangka dengan korban.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x