Kronologi Penembakan yang Dilakukan Bripka CS, Oknum Polisi yang Tewaskan 3 Orang

- 25 Februari 2021, 14:30 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imron menggelar jumpa pers atas kejadian penembakan di kafe Cengkareng, Kamis 25 Februari 2021 yang menewaskan 3 orang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imron menggelar jumpa pers atas kejadian penembakan di kafe Cengkareng, Kamis 25 Februari 2021 yang menewaskan 3 orang. /PMJ News/Yeni

PR MAJALENGKA - Pagi ini Kamis, 25 Februari 2021, terjadi tindakan pidana penembakan di sebuah Kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Peristiwa penembakan tersebut menewaskan tiga orang dan satu orang luka-luka.

Pelaku penembakan diketahui adalah anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) dengan inisial CS.

Baca Juga: Neil Lennon Resign dari Celtic, Lawwell: Dia Merupakan Pribadi yang Sopan dan Berkualitas

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara, penembakan terjadi sekitar pukul 4.00 WIB.

Atas peristiwa penembakan itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditindak tegas.

“Kami langsung proses pelakunya. Tersangkanya Bripka CS dan terjadi tadi pagi di Cengkareng sekitar pukul 04.00 WIB,” ujar Fadil Imran.

Dia menambahkan bahwa Bripka CS secara resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP.

Baca Juga: Pelajar dan Dokter di Myanmar Direncanakan Protes Terhadap Militer Hari Ini

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah