PR MAJALENGKA - Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo semenjak memang berencana menerapkan program electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Program ETLE rencananya akan diterapkan di beberapa Polda di Indonesia.
Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Tribratanews Polri, Kapolri menargetkan 10 Polda harus bisa melayani sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dalam 100 hari kerja ke depan.
Baca Juga: Teaser The Falcon and the Winter Soldier Kembali Dirilis, Sharon Carter akan Dapatkan Porsi Lebih
Hal ini kemudian ditanggapi oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusuf yang mengatakan akan segera launching sistem ETLE di 10 Polda pada 17 Maret 2021.
“Sebagai tahap awal launching ETLE di 10 polda rencananya tanggal 17 Maret 2021,” ujar Yusuf.
Adapun 10 Polda tersebut adalah Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Riau.
Baca Juga: Polisi Amankan 3 Orang Anggota KPK Gadungan Pelaku Pemerasan dan Penipuan di Nias Selatan
Kemudian Polda Jambi, Sumatera Barat, Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.