Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel yang Ditangkap KPK Punya Harta Rp51,3 Miliar, Ini Rinciannya

- 27 Februari 2021, 14:05 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah diduga terjaring OTT KPK//
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah diduga terjaring OTT KPK// /tangkapan layar youtube.com/ Mens Obsession

PR MAJALENGKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam, 26 Februari 2021 melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari antaranews.com, Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengakui kebenaran dari informasi tersebut.

"Benar, Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi, ucap Ali Fitri dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari antaranews.com.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Terbitkan Aturan Vaksinasi Gotong Royong, Berikut Penjelasannya

Nurdin Abdullah menjabat sebagai Gubernur Sulsel sejak 5 September 2018. Ia didampingi Andi Sudirman Sulaiman sebagai Wakil Gubernur.

Dilansir PikiranRakyat-Majalengka.com dari laman elhkpn.kpk.go.id, Nurdin Abdullah pada 29 April 2020 mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan nilai kekayaan Rp51.356.362.656.

Nilai kekayaan Nurdin Abdullah turun sekitar Rp1,8 Miliar jika dibandingkan hartanya saat mencalonkan diri jadi Gubernur Sulsel tahun 2018 lalu.

Baca Juga: Link Live Streaming Man City vs West Ham di Liga Inggris, Guardiola akan Tambah Rekor Timnya?

Dalam LHKPN sebelumnyanya, 4 Januari 2018 total hartanya mencapai Rp53.156.661.408.

Di LHKPN terbaru, Nurdin Abdullah tercatat memiliki 54 aset berupa tanah dan bangunan yang diperkirakan nilainya sekitar Rp49,3 Miliar lebih.

Aset tersebut tersebar di Makassar, Tangerang, Soppeng dan Bantaeng. Ia juga memiliki sebuah mobil Toyota Alphard yang dibeli pada tahun 2016 dengan nilai taksiran Rp300 juta.

Baca Juga: Untuk Beri Peringatan Dini, Indonesia Ciptakan Alat Canggih Pendeteksi Tsunami Super Cepat

Pria kelahiran 7 Februari 1963 tersebut mencatatkan harta bergerak lainnya sebesar Rp271,3 juta.

Ada Pula kas dan setara kas senilai Rp267,4 juta, sementara harta lainnya senilai Rp1,15 Miliar.

Nurdin Abdullah juga mencantumkan jika dirinya memiliki utang sebesar Rp1,25 juta.

Baca Juga: Manchester City vs West Ham United, The Citizens Incar Kemenangan ke-20 Secara Beruntun

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Sulsel, alumni program Doktor Pertanian, Universitas Kyushu Jepang itu menjabat sebagai Bupati Bantaeng dua periode 2008 hingga 2018.

Selain menangkap Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan lima orang lainnya yakni; Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir pak Agung, 36 Thn), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri,  48 Thn), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulsel) dan Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap atau terjaring OTT tersebut. ***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: KPK ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah