Buntut Tindakan Bripka CS di Cengkareng Tewaskan 3 Orang, Kapolri Terbitkan Surat Telegram

- 26 Februari 2021, 14:30 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo, menerbitkan Surat Telegram, terkait kasus Bripka CS yang menewaskan seorang anggota TNI AD, dan dua warga sipil di Cengkareng Jakarta Barat.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo, menerbitkan Surat Telegram, terkait kasus Bripka CS yang menewaskan seorang anggota TNI AD, dan dua warga sipil di Cengkareng Jakarta Barat. /Dok Dispenau/

PR MAJALENGKA - Pada Kamis, 25 Februari 2021 dini hari WIB, terjadi penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.

Atas aksi oknum anggota polisi itu, tiga orang tewas dan seorang luka-luka.

Peristiwa penembakan itu terjadi di sebuah kafe wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Adalah Bripka CS, oknum polisi yang melakukan penembakan yang menewaskan seorang anggota TNI AD dan dua warga sipil di kafe tersebut.

Baca Juga: Dua Gol dari Lukas Provod dan Abdallah Sima Depak Leicester City dari Liga Europa

Atas peristiwa itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram agar peristiwa tersebut tak terulang lagi.

“Ya betul, sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi. Sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, di Jakarta, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari PMJ News.

Adapun, Surat Telegram Kapolri itu bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021, ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

Baca Juga: Korupsi Dana Bansos Covid-19 di Bogor, Tersangka Sekdes Cipinang Masih dalam Pengejaran Polisi

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x