Demi Dorong Kepatuhan Masyarakat, Pemerintah Berikan Bantuan 35 Juta Masker

- 25 Februari 2021, 05:49 WIB
Menperin Airlangga Hartanto ketika menghadiri acara memberikan 35 juta masker melalui TNI dan Polri.
Menperin Airlangga Hartanto ketika menghadiri acara memberikan 35 juta masker melalui TNI dan Polri. /kemenperin.go.id

Selain itu, Menko Perekonomian juga mengapresiasi dukungan TNI dan POLRI dalam upaya menangani pandemi dan memulihkan ekonomi. Menurutnya, keterlibatan TNI dan POLRI sangat sentral dalam menyukseskanprogram PPKM Mikro.

"Hal ini memperkuat upaya pemerintah dalam pelaksanaan Testing,Tracing, dan Treatment (3T),” tutur Menko Airlangga.

Baca Juga: Ramai Kabar Kencan Jennie BLACKPINK dan G-Dragon BIGBANG, Fiersa Besari Ikut Mendoakan Pasangan Ini

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Sebagai upaya untuk terus berkontribusi positif pada perekonomian, Kemenperin mengeluarkan berbagai kebijakan strategis untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19.

Kebijakan tersebut antara lain pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), penurunan harga gas untuk industri, serta pembebasan pembayaran minimum listrik untuk pelaku industri.

“Alhamdulillah karena ketiga kebijakan ini dan tentunya dibarengi stimulus lainnya, industri nasional dapat bertahan," ucap Menperin.

Baca Juga: Kemenperin Imbau Pembangunan Ekonomi Harus Berjalan Harmonis dengan Pengelolaan Lingkungan Hidup

"Kebijakan-kebijakan tersebut, serta program-program lainnya dari KPC-PEN akan kami lanjutkan pada tahun 2021, dengan harapan dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi,” sambungnya.

Kali ini Kemenperin menunjukkan komitmen untuk memaksimalkan anggaran yang dimiliki untuk penanganan Covid-19 dan mendorong pertumbuhan industri nasional.

Pemberian bantuansebanyak 35 Juta Masker kepada masyarakat akan disalurkan melalui TNI dan Polri.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah