Registrasi Vaksinasi Tahap Dua Cukup Bawa KTP dan Bisa Langsung ke RS atau Puskesmas

- 21 Februari 2021, 06:00 WIB
Vaksinasi tahap dua cukup bawa KTP dan datang langsung ke tempat fasilitas kesehatan.
Vaksinasi tahap dua cukup bawa KTP dan datang langsung ke tempat fasilitas kesehatan. /Pixabay @Alexandra_koch

Selain itu, pemerintah juga menerima 25 juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk setengah jadi.

Saat ini vaksin tersebut masih diproses di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Penghasil Vaksin Bio Farma.

Baca Juga: Publik Figur Terdampak Banjir Jakarta, dari dr. Tirta hingga Irish Bella

Vaksin tersebut akan diolah yang nantinya akan menjadi vaksin siap digunakan.

Vaksin itu nantinya akan memenuhi kebutuhan sasaran pada tahap dua yang menargetkan petugas pelayanan publik dan lansia sebanyak 38 juta.

"Kemudian di awal Maret mungkin bisa distribusikan sebanyak 11 juta dan dua pekan kemudian sisanya," ujarnya.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Line Up Liverpool vs Everton di Liga Inggris, Derby Merseyside Malam Ini!

Sebelumnya, pemerintah telah memulai program vaksinasi Covid-19 tahap kedua dengan sasaran petugas pelayanan publik dan para lansia.

Adapun rinciannya terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta lansia.

Sasaran penerima vaksin tahap kedua ini berbeda dari tahap pertama.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah