Baca Juga: Mengejutkan! Pernikahan Vicky Prasetyo Tinggal Dua Hari, Kalina Ocktaranny Batal Menikah!
MenkopUKM juga akan turut mengambil langkah mitigasi terhadap perdagangan cross border yang berpotensi mengancam UMKM dan produk lokal. KemenkopUKM telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk mengecek kepatuhan seluruh penyedia marketplace terhadap ketentuan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang berlaku.
Selain itu, terdapat pula rangkaian program inkubasi, pelatihan, dan pendampingan yang digagas MenkopUKM untuk mengembangkan dan menjaga keberlangsungan bisnis para pelaku UMKM dalam negeri, juga program digitalisasi UMKM yang bertujuan untuk meningkatkan akses pasar dalam negeri yang menggandeng berbagai penyedia platform e-commerce.
"Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong transformasi UKM go global. Untuk mendorong ekspor Kementerian Koperasi dan UKM bersama-sama Kementerian Perdagangan dan berbagai asosiasi mencanangkan program 500.000 eksportir baru tahun 2030," ujar Teten.
Baca Juga: Prediksi Atletico Madrid vs Levante di Liga Spanyol, Pasukan Simeone Tidak Ingin Terpeleset
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan e-commerce besar di tanah air, maka usaha yang dimiliki para pelaku UMKM diharapkan dapat terus berkembang, mampu bersaing, terlebih lagi meningkatkan perekonomian dalam negeri.***