Ridwan Kamil Wajibkan PNS Jawa Barat Belanja di Pedagang Kecil dan UMKM, Ini Penjelasannya

- 12 Februari 2021, 06:30 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil wajibkan PNS belanjakan uangnya di UMKM dan pedagang kecil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil wajibkan PNS belanjakan uangnya di UMKM dan pedagang kecil. /Dok. Humas Pemprov Jabar

PR MAJALENGKA - Pandemi Covid-19 masih berlangsung seluruh Indonesia, termasuk Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memiliki program baru di tengah perekonomian yang sedang kurang baik ini.

Setelah sempat memberikan bantuan pada warga yang kurang mampu di Jawa Barat pada 2020 kemarin, kini Ridwan Kamil mengganti programnya.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Tentang Boy Group Korea SHINee, Nomor 4 Bikin Penggemar Kagum

Uang tunai sebagai bansos tak lagi diberikan pada masyarakat di tahun 2021.

"Karena kami sudah melihat pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat sudah baik," ujar kang Emil.

"Jadi insya Allah di 2021, angkanya sudah di atas nol ke arah positif," tambahnya seperti dikutip PikiranRakyat.Majalengka.com dari Media Keuangan Podcast milik Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Senasib dengan Ayu Ting Ting, Ini Deretan Seleb yang Gagal Menikah Termasuk Jessica Iskandar

Namun Pemprov Jawa Barat mengalokasikan bantuan untuk UMKM.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Spotify


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x