Tidak hanya itu, Kompol Yuni Purwanti ketika menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Bogor selama dua tahun, dia pernah mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di tahun 2014.
Diamankanya Kapolsek Astana Anyar beserta belasan anggota lainya berawal dari adanya laporan masyarakat ke Paminal Mabes Polri yang kemudian diteruskan ke Propam Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Update Covid 19 Majalengka 18 Februari: Kasus Aktif hampir Sentuh Angka 190, 2 Kecamatan Zona Merah
Propam Polda Jawa Barat menyampaikan, bahwa telah menangkap seorang anggota Polsek beserta barang bukti narkoba sebanyak tujuh gram yang diduga sabu-sabu.
Dari penangkapan tersebut kasus dikembangkan sehingga mengamankan Kapolsek beserta belasan anggota lainya.
Setelah melakukan pemeriksaan termasuk tes urine yang menunjukan hasil positif menggunkana narkoba termasuk Kompol Yuni Purwati.
Baca Juga: Diet Militer Bisa Turunkan Berat Badan dalam 3 Hari, Ini Panduannya
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, pihak Propam Polda Jawa Barat mengamankan Kapolsekta Astana Anyar atas dugaan konsumsi narkoba.
“Total ada 12 (anggota polisi diamankan), termasuk Kapolseknya. Sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jawa Barat,” ucap Erdi dikutip Pikiranrakyat-Majalengka.com dari Galamedia.Pikiran-rakyat.com.
Sementara itu, dikutip Pikiranrakyat-Majalengka.com dari Arahkata.Pikiran-rakyat.com, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwati terbukti positif memakai narkoba berdasarkan dari tes urin milikinya.