Soal Korupsi Bansos Covid-19, Firli Bahuri: Beri Kami Waktu untuk Bekerja

- 17 Februari 2021, 15:30 WIB
Ketua KPK buka suara soal kasus Bansos, dia meminta waktu agar pihaknya dapat bekerja.
Ketua KPK buka suara soal kasus Bansos, dia meminta waktu agar pihaknya dapat bekerja. /Antara Foto/Sigid Kurniawan

Matheus Joko Santoso ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Bansos bersama mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Matheus adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan Bansos.

Di sisi lain, KPK mengatakan bahwa, ada kemungkinan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Tidak Suka dengan Foto di KTP? Ternyata Bisa Diganti Loh, Simak Caranya

Di samping itu Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan bahwa, pihaknya akan memanggil saksi yang berkaitan erat dengan perkara dugaan suap tersebut.

“KPK terus bekerja termasuk melakukan pemeriksaan saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara,” ucapnya.

“Sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini,” kata Ketua KPK menambahkan.

Baca Juga: Ini 5 Fakta Unik Hwang In Yeop Pemeran Han Seo Jun di True Beauty, Ternyata Penggemar Pokemon

Ketua KPK itu mengatakan bahwa, penyidik komisi antirasuah KPK saat ini tengah melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap tuntas perkara yang merugikan negara senilai Rp17 miliar.

Firli Bahuri menegaskan bahwa, KPK akan memberi waktu penyelesaian kasus tersebut, dia berjanji akan mengabarkan perkembangan kasus tersebut ke publik.

“Guna menemukan tersangkanya. Pada saatnya nanti, pasti KPK akan menyampaikannya ke publik. Berikan waktu kami untuk bekerja,” ucap Ketua KPK.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x