Tidak Suka dengan Foto di KTP? Ternyata Bisa Diganti Loh, Simak Caranya

- 17 Februari 2021, 14:07 WIB
Foto KTP ternyata bisa diganti dengan beberapa syarat.
Foto KTP ternyata bisa diganti dengan beberapa syarat. /Antara Foto

PR MAJALENGKA – Pas foto yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik tidak disukai oleh beberapa orang.

Telah ada beberapa orang yang menuturkan jika mereka tidak menyukai foto yang terpampang di KTP.

Foto tersebut merupakan salah satu komponen penting yang ada di KTP.

Baca Juga: Google Peringati Ulang Tahun Marie Thomas, Dokter Perempuan Pertama di Indonesia Melalui Doodle

Foto KTP diambil ketika seseorang membuat kartu identitas di salah satu pelayanan.

KTP bisa dibuat di desa atau langsung ke kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Dilansir PikiranRakyat-Majalengka.com dari Instagram @zudanarifofficial yang diunggah pada 16 Februari 2021, Zudan Arif Fakrulloh selaku Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan masyarakat bisa meminta penggantian foto KTP.

Baca Juga: Cukup Ketik 6 Digit Akhir NIK KTP, Registrasi Vaksin Covid 19 Gratis Bisa Dilakukan Via WhatsApp

Beberapa kondisi dapat memungkinkan seseorang untuk mengganti foto KTP.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @zudanarifofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x