Baca Juga: Jelang Laga FC Porto vs Juventus, Pepe: Itu akan Menjadi Permainan yang Spesial
Masih dilansir dari Instagram @zudanarifofficial, selain dua kondisi yang telah disebutkan sebelumnya, foto KTP juga bisa diganti ketika penggantian status dari bujang menjadi menikah.
Zidan menuturkan jika penggantian status di KTP wajib hukumnya diganti.
Pemohon bisa membawa buku nikah sebagai acuan untuk pergantian status menjadi menikah.
Zidan menegaskan jika proses penggantian status di KTP tidak dipungut biaya.***