Situs Aisha Weddings yang Ajak Nikah Usia 12 Tahun Diblokir, Penyelidikan Tetap Berjalan

- 12 Februari 2021, 18:26 WIB
Viral Kasus Aisha Weddings Promosikan Pernikahan Anak di Bawah Umur, saat ini dalam tahap penyidikan.
Viral Kasus Aisha Weddings Promosikan Pernikahan Anak di Bawah Umur, saat ini dalam tahap penyidikan. /Twitter/@SwetaKartika

Menurut Yusri, laporan sudah diterima oleh Dirreskrimsus Polda Metro dan penyelidikan sedang berjalan. Saat ini pihaknya tengah mempelajari laporan yang masuk.

Selain itu, Polisi pun segera memanggil pelapor kasus tersebut.

Baca Juga: Imlek 2021 di Tengah Pandemi, Penghasilan Pemain Barongsai Menurun Drastis

"Laporannya sudah masuk ke Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Laporannya sudah masuk nanti kita klarifikasi pelapornya dengan membawa bukti yang ada dan saksi," katanya mengungkapkan.

Menurut Yusri, jejak digital dari laman Aisha Weddings bakal tetap ada meski situsnya sudah ditutup.

Yusri juga mengatakan bahwa, apa yang dilakukan oleh Aisha Weddings akan percuma, pihaknya tetap bisa melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Update Kasus Covid 19 Kabupaten Majalengka, 3 Kecamatan Nol Kasus

"Jejak digital nggak pernah hilang sampai kapan pun," kata Yusri Yunus menegaskan.

Sebagai informasi, penyedia jasa penyelenggara pernikahan atau wedding organizer Aisha Weddings telah dipolisikan.

Laporan ini diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/800/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ tanggal 10 Februari 2021 lalu dengan pihak pelapor yaitu Disna Riantina.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah