Situs Aisha Weddings yang Ajak Nikah Usia 12 Tahun Diblokir, Penyelidikan Tetap Berjalan

- 12 Februari 2021, 18:26 WIB
Viral Kasus Aisha Weddings Promosikan Pernikahan Anak di Bawah Umur, saat ini dalam tahap penyidikan.
Viral Kasus Aisha Weddings Promosikan Pernikahan Anak di Bawah Umur, saat ini dalam tahap penyidikan. /Twitter/@SwetaKartika

PR MAJALENGKA – Belakangan ini netizen di media sosial dihebohkan dengan promosi yang dilakukan oleh Aisha Weddings.

Aisha Weddings mengaku bahwa mereka merupakan wedding organizer yang menangani acara pernikahan anak, nikah siri dan poligami.

Sempat menimbulkan kontroversi, netizen akhirnya menemukan kejanggalan dari Aisha Weddings.

Baca Juga: Spoiler The Penthouse 2: Aksi Balas Dendam Kang Mi Ri dan Go Sang Ah

Salah satunya adalah kontak Aisha Weddings hingga laman resminya yang tidak didaftarkan memakai identitas asli.

Namun sejak gencar isu mengajak kaum muda dibawah usia 12 tahun untuk menikah, situs Aisha Weddings diblokir oleh Kementerian Kominukasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo).

Meski sudah diblokir namun proses penyelidikan terhadap wedding organizer Aisha Wedding tetap berlanjut.

Baca Juga: KPK Beberkan Dugaannya Soal Korupsi Izin Ekspor Benur: Keperluan Modifikasi Mobil

Dikutip Pikiranrakyat-Majalengka.com dari PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa meski situs penyedia jasa penyelenggara pernikahan Aisha Weddings sudah tak dapat diakses, hal itu tidak akan menghambat proses penyelidikan.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x