Soal Pemberian Vaksin Corona pada Crazy Rich PIK, Ombudsman Buka Suara: Buruknya Database

- 11 Februari 2021, 19:23 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Soal pemberian vaksin Corona pada Crazy Rich PIK Jakarta, Ombudsman buka suara.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Soal pemberian vaksin Corona pada Crazy Rich PIK Jakarta, Ombudsman buka suara. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PR MAJALENGKA - Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan pemberian vaksin Corona terhadap selebgram yang juga dikenal sebagai Crazy Rich PIK Jakarta, Helena Lim.

Crazy Rich PIK Jakarta, Helena Lim dilaporkan disuntik vaksin Corona di Pukesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Atas pemberian vaksin Corona terhadap Crazy Rich PIK, Helena Lim itu pihak kepolisian disebut bakal melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Bisa Dapat Uang Saku Rp700 Ribu hingga Diskon UKT dari Program Kampus Mengajar, Simak Syaratnya

Adapun pemeriksaan tersebut bakal dilakukan kepada pihak Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan sang Crazy Rich PIK Jakarta, Helena Lim.

Sementara itu, Ombudsman Jakarta Raya dilaporkan tengah mendalami kasus Helena Lim yang ikut menerima vaksin Corona tahap pertama untuk tenaga kesehatan di Jakarta.

Nama Crazy Rich PIK Jakarta itu diduga tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan di DKI Jakarta. Helena Lim dikenal sebagai selebgram, Pemprov DKI Jakarta pun dikabarkan masih melakukan investigasi terkait kasus tersebut.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Tentang Boy Group Korea SHINee, Nomor 4 Bikin Penggemar Kagum

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho menyebut bahwa, terjadinya kasus tersebut lantaran buruknya sistem pendataan tenaga medis di DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x