Geram dengan Promosi Nikah Muda, Menteri Bintang: Pernikahan di Indonesia Diatur Undang-Undang

- 10 Februari 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi pernikahan. KemenPPPA geram atas promosi pernikahan anak.
Ilustrasi pernikahan. KemenPPPA geram atas promosi pernikahan anak. /Pixabay/Pexels

PR MAJALENGKA - Kampanye Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak kini sedang gencar dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Hal tersebut dilakukan berdasarkan dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kemen PPPA yang berkaitan dengan isu penurunan angka perkawinan anak yang merupakan salah satu dari lima isu prioritas.

Dikutip Pikiranrakyat-Majalengka.com dari laman resmi Kementerian PPPA, pemerintah bekerja sama dengan seluruh stakeholder berkaitan dengan sosialisasi dan advokasi pencegahan perkawinan anak.

Baca Juga: Janjikan Uang Setelah Menonton Video, TikTok Cash Resmi Diblokir Kominfo

Karena perkawinan anak merupakan bentuk pelanggaran hak anak yang dilindungi negara, Kemen PPPA disebut akan menghadapi kelompok tertentu yang secara masif mengajak anak-anak untuk menikah di usia dini.

Adapun salah satu kampanye tersebut dilakukan oleh salah satu perencana pernikahan atau wedding organizer melalui media sosial dan brosur yang disebarkan.

Promosi tersebut tentu saja membuat geram Kemen PPPA dan LSM yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Baca Juga: Space Sweepers Versi Webtoon Rilis di 4 Negara, Indonesia Salah Satunya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan bahwa, promosi untuk menikah di usia muda yang dilakukan oleh perencana pernikahan bernama Aisha Weddings merupakan contoh yang akan ditindak pemerintah.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Kemen PPPA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x