PR MAJALENGKA- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) membuka lowongan untuk asisten koordinator di tempatkan di Divisi Pendidikan Komnas Perempuan.
Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Komnasperempuan.go.id, Komnas Perempuan didirikan berdasarkan Keputusan Presiden No.181/1998 dan diperbaharui dengan Peraturan Presiden No.65/2005.
Tujuan pembentukan itu sendiri adalah untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi perempuan.
Baca Juga: Persyaratan Banpres BPUM Menjadi Kendala Pemulihan Ekonomi Nasional, DPR Minta Adanya Kelonggaran
Berikuti ini kualifikasi yang dibutuhkan sebagai Asisten Koordinator Divisi Pendidikan:
- Memahami dan menjalani nilai-nilai yang dianut oleh Komnas Perempuan yaitu, anti kekerasan, anti diskriminasi, keberagaman, kesetaraan, dan penghargaan atas kemanusiaan.
- Memiliki pemahaman yang baik atas isu-isu pelanggaran hak asasi perempuan dan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, serta memiliki perspektif dan pengetahuan dasar tentang HAM berkeadilan gender.
- Berpendidikan minimal S1 Ilmu Sosial.
Baca Juga: Sinopsis dan Link Streaming Film Space Sweepers, Soong Joong-Ki Jalan-jalan di Luar Angkasa