Ditangkap di Jawa Tengah, Polisi Beberkan Motif Istri Bakar Suami di Tangerang Selatan

- 8 Februari 2021, 16:33 WIB
Ilustrasi pembakaran. Seorang istri tega membakar suami di Tangerang.
Ilustrasi pembakaran. Seorang istri tega membakar suami di Tangerang. /Pixabay/István Asztalos

Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa yang menjadi alasan utama terjadinya peristiwa tersebut lantaran korban sering kali menganiaya tersangka saat bertengkar.

“Beberapa kali tersangka dengan korban bertengkar. Pada saat itu memang tidak terlihat bertengkar. Berdasarkan keterangannya, tersangka pernah dianiaya,” ujarnya.

“Pemicunya terjadinya pertengkaran ini terkait dengan masalah ekonomi,” kata Iman Imanuddin menambahkan.

Baca Juga: Berlaku Besok! Ini Bedanya PPKM Jawa Bali Sebelumnya dan PPKM Mikro

Dikabarkan, tersangka memang sempat melarikan diri usai membakar suaminya.

Hal tersebut membuat pihak kepolisian melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku di kediaman orang tuanya Desa Rowokosom, Semarang, Jawa Tengah.

“Alhamdulillah, Satreskrim Polres Tangsel berhasil mengamankan yang diduga menjadi pelaku pembakar suami yang terjadi di Ciputat,” ujar Iman Imanuddin.

Baca Juga: Jelang Manchester United vs West Ham: Laga Sengit Tanpa Kehadiran Beberapa Pilar Kedua Tim

Atas perbuatannya tersebut tersangka akan dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Terhadap tersangka kita kenakan Pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT (Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga),” ucapnya.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah