Resmi! Mulai Besok Pagi 8 Februari 2021, Vaksinasi Covid-19 bagi Nakes Lansia Bakal Digelar

- 7 Februari 2021, 21:01 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat menjalani vaksinasi Covid-19.
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat menjalani vaksinasi Covid-19. /Setneg.go.id

PR MAJALENGKA – Pemerintah Republik Indonesia tengah menggelar vaksinasi Covid-19, yang secara resmi digelar pada 13 Januari 2021 lalu.

Adapun periode pertama penerima vaksinasi Covid-19 adalah tenaga kesehatan (Nakes).
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menuturkan bahwa, vaksinasi Covid-19 untuk lanjut usia dengan prioritas Nakes bakal dimulai pada Senin, 8 Februari 2021 pukul 9.00 WIB.

Menkes menyebut bahwa, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 itu menyusul persetujuan penggunaan darurat vaksin CoronaVac oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Kembali Tersangkut Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Diamankan Pihak Kepolisian

"Kami sudah memperbaiki petunjuk teknis, sudah mengomunikasikan dengan jajaran di lapangan agar besok jam 9.00 WIB vaksinasi untuk lanjut usia dengan prioritas tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun bisa dimulai," kata Budi dalam jumpa pers secara virtual, Minggu, 7 Februari 2021.

Lebih lanjut, Menkes mengatakan bahwa, negeri ini secara resmi memulai program vaksinasi pada 13 Januari 2021 lalu, dengan prioritas pada tenaga kesehatan, lantaran memiliki risiko lebih tinggi terpapar virus Corona.

Sementara lanjut usia menurutnya, merupakan kelompok yang juga rentan bila tertular virus Corona karena memiliki risiko lebih tinggi.

Baca Juga: Soal SKB 3 Menteri Terkait Seragam Sekolah, Wamenag: Tuduhan Sekulerisasi Kurang Tepat

Oleh sebab itu di beberapa negara, menurutnya vaksinasi Covid-19 diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan kelompok lanjut usia.

Menkes menyebut, tenaga kesehatan Tanah Air yang berusia di atas 60 tahun sebanyak 11.600 lebih, menurutnya mereka sebelumnya tidak bisa divaksinasi Covid-19 karena persetujuan penggunaan darurat vaksin dari BPOM hanya untuk usia 18 tahun hingga 59 tahun.

"Tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun adalah orang yang berisiko terpapar virus Corona, sekaligus berisiko mengalami kefatalan yang lebih tinggi," tuturnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat.Majalengka.com dari Antara.

Baca Juga: Link Trailer Drama Vincenzo: Pengacara dan Mafia, Ini Rencana Balas Dendam Song Joong Ki

Lebih lanjut, Menkes juga mengatakan bahwa, persetujuan penggunaan darurat yang dikeluarkan oleh BPOM terhadap vaksin CoronaVac yang bisa digunakan untuk kelompok lanjut usia merupakan kabar baik, pasalnya merupakan salah satu upaya untuk melindungi kelompok yang lebih rentan tertular.

Selain itu, lebih berisiko mengalami kefatalan yang lebih tinggi sehingga pasien dengan gejala berat bisa dikurangi.

"Bila pasien dengan gejala berat bisa dikurangi, tekanan ke rumah sakit terutama pasien dengan kondisi berat juga bisa dikurangi,” tuturnya.

Baca Juga: Buat Kanal YouTube Pribadi, Han Seo Hee Berjanji Ungkap Skandal para Selebriti Korea Selatan

“Pada akhirnya beban tenaga kesehatan di rumah sakit juga bisa berkurang karena sebagian besar yang lanjut usia bisa dicegah tidak perlu ke rumah sakit," katanya menambahkan.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x