Resmi! Mulai Besok Pagi 8 Februari 2021, Vaksinasi Covid-19 bagi Nakes Lansia Bakal Digelar

- 7 Februari 2021, 21:01 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat menjalani vaksinasi Covid-19.
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat menjalani vaksinasi Covid-19. /Setneg.go.id

Menkes menyebut, tenaga kesehatan Tanah Air yang berusia di atas 60 tahun sebanyak 11.600 lebih, menurutnya mereka sebelumnya tidak bisa divaksinasi Covid-19 karena persetujuan penggunaan darurat vaksin dari BPOM hanya untuk usia 18 tahun hingga 59 tahun.

"Tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun adalah orang yang berisiko terpapar virus Corona, sekaligus berisiko mengalami kefatalan yang lebih tinggi," tuturnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat.Majalengka.com dari Antara.

Baca Juga: Link Trailer Drama Vincenzo: Pengacara dan Mafia, Ini Rencana Balas Dendam Song Joong Ki

Lebih lanjut, Menkes juga mengatakan bahwa, persetujuan penggunaan darurat yang dikeluarkan oleh BPOM terhadap vaksin CoronaVac yang bisa digunakan untuk kelompok lanjut usia merupakan kabar baik, pasalnya merupakan salah satu upaya untuk melindungi kelompok yang lebih rentan tertular.

Selain itu, lebih berisiko mengalami kefatalan yang lebih tinggi sehingga pasien dengan gejala berat bisa dikurangi.

"Bila pasien dengan gejala berat bisa dikurangi, tekanan ke rumah sakit terutama pasien dengan kondisi berat juga bisa dikurangi,” tuturnya.

Baca Juga: Buat Kanal YouTube Pribadi, Han Seo Hee Berjanji Ungkap Skandal para Selebriti Korea Selatan

“Pada akhirnya beban tenaga kesehatan di rumah sakit juga bisa berkurang karena sebagian besar yang lanjut usia bisa dicegah tidak perlu ke rumah sakit," katanya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x