Usai Kasus Kerumunan dan Hasil Swab Tes, Habib Rizieq Kembali Dilaporkan ke Polisi

- 25 Januari 2021, 16:30 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Fauzan/foc. /FAUZAN/ANTARA FOTO

Baca Juga: 7 Hal yang Harus Dipertimbangkan ketika Menjadi Penumpang Pesawat, Bisa Jadi Tidak Terbang!

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq melakukan rawat inap di RS Ummi Bogor karena kelelahan setelah melakukan rangkaian kegiatan di Jakarta dan Bogor sepulang dari Mekkah.

Saat itu, RS Ummi tidak mau menyampaikan hasil medis Habib Rizieq terutama soal swab test yang telah dilakukan RS Ummi Bogor.***

 

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Moreschick Pikiran Rakyat pojoknews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah