DPR RI Menduga Adanya Penimbunan Stok Kedelai, Meminta KPPU Lakukan Penyelidikan

- 10 Januari 2021, 07:00 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK.
Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK. /Dpr.go.id

MAJALENGKA - Pada awal tahun baru 2021 Indonesia disambut dengan naiknya harga kedelai yang mengakibatkan tingginya harga tahu dan tempe.

Tidak bisa dipungkiri tahu dan tempe adalah salah satu makanan favorit masyarakat Indonesia, karena itu banyak konsumen maupun pedagan yang mengeluh.

Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dugaan praktik ilegal importir kedelai.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Kembali Buka Ibadah Haji dan Umrah, DPR Minta Kemenag Pastikan Hal Ini

Dihawartikan adanya tindakan penimbunan stok kedelai saat pasokan kedelai di pasar global kian menipis.

Amin berharap adanya tindakan tegas, jika terbukti terjadi penimbunan stok. KPPU dan Kementerian Perdagangan setidaknya harus mencabut izin impor perusahaan.

“Persoalan kedelai ini kan selalu berulang sejak satu dekade terakhir,” ucapnya.

Baca Juga: Preview Manchester United vs Watford, Setan Merah Lakukan Rotasi Pemain

“Persoalannya sama, yaitu instabilitas harga yang membuat pelaku usaha tempe dan tahu yang didominasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terpukul kenaikan harga,” sambung Amin yang dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari dpr.go.id.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x