1. Diskon 100% untuk pelanggan listrik kategori 450 VA.
2. Diskon 50% kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
3. Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan 100% tagihan listrik.
Baca Juga: Babak Baru Kematian 6 Pemuda di Karawang, Komnas HAM Masih Gelar Tahap Penyelidikan
Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, terdapat beberapa cara untuk mengklaim token listrik gratis yakni lewat website dan aplikasi PLN, serta Whatsapp.
Cara pertama klaim dengan masuk website PLN, www.pln.co.id.
1. Masuk ke situs www.pln.co.id lalu klik menu pelanggan dan pilih stimulus Covid-19.
2. Isi ID pelanggan atau nomor meter. Token Gratis lalu akan muncul dan ditampilkan di layar.
3. Pelanggan bisa langsung memasukkan token gratis ke meteran sesuai ID Pelanggan.
Baca Juga: Memasuki Fase Erupsi, Gunung Merapi 6 Kali Keluarkan Lava Pijar dan Jarak Luncur 500 Meter