18 Penyakit Penyerta yang Tetap Bisa Mendapatkan Vaksin Covid-19, Berikut Daftarnya

- 5 Januari 2021, 17:02 WIB
Ilustrasi suntik vaksin Covid-19.
Ilustrasi suntik vaksin Covid-19. /PIXABAY/whitesession

2. Riwayat alergi obat.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 akan Ada 11 Ribu Formasi, Cek Syarat dan Berkas yang Harus Dipersiapkan

3. Riwayat alergi makanan.

4. Asma bronkial. Dengan catatan, jika pasien dalam keadaan baik. Asma akut disarankan untuk menunda vaksinasi sampai asma pasien terkontrol baik.

5. Rhinitis alergi.

6. Urtikaria. Jika tidak terdapat bukti timbulnya urtikaria akibat vaksinasi Covid-19, maka vaksin layak diberikan. Jika sebaliknya, maka menjadi keputusan dokter klinis untuk memberikan vaksin atau tidak. Pemberian antihistamin dianjurkan sebelum dilakukan vaksinasi.

Baca Juga: Ini yang Akan Terjadi Jika Kamu Berhenti Menggunakan Media Sosial

7. Dermatitis atopik

8. Penyakit paru obstruktif kronik (PPOK). Pasien dalam kondisi PPOK eksaserbasi akut disarankan menunda vaksinasi sampai kondisi eksaserbasi teratasi.

9. Tuberkulosis. Pasien TBC dalam pengobatan layak mendapat vaksin Covid-19 minimal setelah dua minggu mendapat anti-tuberkulosis.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News PR Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x